OJK Akan Tindak Tegas Pelaku Judol Bila Ketahuan Jual-Beli Rekening
OJK Akan Tindak Tegas Pelaku Judi Online yang Ketahuan Jual-Beli Rekening-Istimewa-
Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman, ada tiga langkah yang diambil oleh bank Mandiri untuk mengindentifikasi rekening yang kemungkinan telah digunakan untuk judol.
Salah satunya adalah dengan mencari situs judi online yang menggunakan rekening bank Mandiri atau Web Crawling.
Yang kedua adalah dengan melakukan identifikasi terhadap aktivitas tidak wajar yang kemungkinan terkait dengan judol.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Ada Wilayah Indonesia yang Mengalami Kondisi Hari Tanpa Hujan Lama, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Banyak Hadiah Menarik Pertamina Buka Booth di GIIAS 2024
Ketiga, bank Mandiri juga akan memanfaatkan teknologi algoritma tingkat lanjut kepada data keamanan siber dari berbagai sumber.
"Dengan ini, kami dapat mendeteksi situs judi yang menggunakan rekening bank Mandiri sebagai penampungan dana judi online," ujar Ali dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu (10/07).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: