Operasi Pencarian Kapal LCT Cita XX yang Bawa Material BTS Bakti Kominfo di Papua Dihentikan, Nasib Awak Belum Diketahui

Operasi Pencarian Kapal LCT Cita XX yang Bawa Material BTS Bakti Kominfo di Papua Dihentikan, Nasib Awak Belum Diketahui

Pencarian Kapal LCT Cita XX yang Bawa BTS Kominfo di Papua Dihentikan -Dok. Basarnas-

TIMIKA, DISWAY.ID - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) resmi menghentikan Operasi pencarian kapal pengangkut material bahan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang hilang kontak di perairan Papua.

Direktur Operasi Basarnas Edy Prakoso mengungkapkan, penghentian dilakukan usai tim gabungan melakukan pencarian selama tujuh hari sejak Jumat 19 Juli 2024. 

BACA JUGA:Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX

BACA JUGA:Fakta Baru Jatuhnya Helikopter di Bali Diungkap Basarnas

Meski dihentikan, Basarnas dan tim terkait siap melanjutkan pencarian apabila ditemukan petunjuk. 

"Dengan catatan jika kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal atau tanda-tanda dari para penumpang maka operasi SAR akan dimulai kembali," ungkap Edy, Sabtu 27 Juli 2024.

Hingga kini, keberadaan dan kondisi 12 kru kapal belum diketahui.

Keterangan SAR Kepala Kantor SAR Timika I Wayan Suyatna mengungkapkan, selama pencarian, tim tak mendeteksi sinyal keberadaan kapal.

"Kami sudah pantau dari pesawat dan armada laut tetapi tidak ada sinyal dari kapal sehingga membuat tim kesulitan mencari," kata I Wayan.

Berdasarkan keterangan Pemilik Kapal LCT Cita XX, Muflihuddin mengungkapkan terakhir berkomunikasi dengan kapten kapal bernama Junaidi pada Senin 15 Juli 2024 pukul 10.30 WIT.

BACA JUGA:Identitas 3 Orang Dicekal KPK yang Terseret Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas

BACA JUGA:Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak di Timika, Ini Daftar Lengkap Nama 12 Penumpang

Pihaknya mendapat informasi sebelum keberangkatan jika semua awak kapal telah melakukan pengecekan alat navigasi dan kargo sesuai standar pelayaran.

Adapun muatan kapal sebanyak 70 ton dan tidak melebihi kapasitas maksimal muatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait