Kelayapan Bawa Celurit dan Anak Panah, 2 Remaja Ditangkap di Johar Baru
Bawa celurit dan anak panah, remaja ditangkap --Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua remaja yang kelayapan sambil membawa anak panah dan celurit di Johar Baru.
Dua remaja yang diduga hendak tawuran tersebut ditangkap di Jalan Kramat Jaya Baru pada Minggu, 28 Juli 2024, pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Ngeri! Tawuran Pecah di Jembatan Plumpang, 2 Gengster Saling Serang Bersenjatakan Celurit Panjang
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, saat tim sedang melaksanakan patroli di Jalan Kramat Jaya melihat gerombolan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Saat hendak diperiksa gerombolan remaja tersebut tunggang langgang melarikan diri.
BACA JUGA:Anggota Polisi Dibacok saat Bubarkan Tawuran, Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan pengejaran polisi pun mengamankan 2 remaja yang sedang membawa senjata tajam dan anak panah.
Adapun 2 remaja yang berhasil diamankan yaitu G (18), P (15) serta barang bukti yang disita berupa 3 bilah Celurit panjang, 2 anak panah, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 1 buah handphone (HP).
BACA JUGA:Polisi Berdalih Maraknya Tawuran di Jakarta Pusat karena Musim Liburan Sekolah
"Tim Patroli Presisi bersama 3 pilar Johar Baru telah mengamankan 2 remaja yang hendak tawuran di wilayah Johar Baru, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat," jelas Susatyo.
Susatyo juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas buah hatinya.
BACA JUGA:Marak Tawuran di Kemayoran, Warga Minta Polisi Dirikan Posko Pengamanan
"Agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek di saat tawuran." pesan Susatyo.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: