Pj. Gubernur Heru: Penerima KJMU Bisa Kuliah selama Proses Penataan dan Pemadanan Data

Pj. Gubernur Heru: Penerima KJMU Bisa Kuliah selama Proses Penataan dan Pemadanan Data

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono--Istimewa

"Program KJMU terbuka bagi warga, namun sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, calon penerima manfaat KJMU menggunakannya dengan baik dan tidak menyalahgunakannya," ucap Budi. Ia juga mengutarakan, dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Juli 2024 telah cair sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Dana KJMU Tahap I Tahun 2024 telah disalurkan mulai 26 Juni 2024, sedangkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 telah dibuka blokirnya pada 4 Juli 2024. Bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang II, dana mulai disalurkan pada 12 Juli 2024," katanya saat dikonfirmasi disway.id, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Mahasiswa Batal Dapat Bantuan KJMU Gegara Pakai Air Galon, Kok Bisa?

Budi menegaskan, program KJMU bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Sementara, KJP Plus mendukung penyelenggaraan program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di DKI Jakarta.

"Untuk menjadi penerima KJMU dan KJP Plus, warga Jakarta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Termasuk berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta, serta tidak menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBD/APBN," ujarnya.

Pemrov DKI Jakarta memulai program bantuan sosial bagi warga Jakarta ini telah dimulai sejak 2016 untuk KJMU dan 2023 untuk KJP Plus dari pembaruan program KJP.

BACA JUGA:Mahasiswa Batal Dapat Bantuan KJMU Gegara Pakai Air Galon, Kok Bisa?

Dana bantuan sosial pendidikan itu dalam dua tahap setiap tahun, yaitu pada Mei dan November.

Program KJMU dari Pemprov DKI diakui Endang (49), warga RT 04/01 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sangat mewujudkan impiannya dan putranya untuk bisa kuliah di perguruan tinggi.

Ia mengungkapkan, putra sulungnya kini bisa kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Jati, Bandung. Bantuan KJMU yang diterimanya Rp 9 juta pada semester I.

Endang merupakan single parent dengan empat anak.

Dia sehari-hari bekerja sebagai pengojek online. Ketiga anak lainnya juga kini bisa bersekolah di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas dengan biaya dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Alhamdulillah, semua anak saya dibiayai Pemprov DKI, lewat KJP dan KJMU. Terima kasih Pak Pj. Gubernur DKI yang sudah meringankan biaya kuliah dan sekolah anak-anak saya," tuturnya.

Saeful, warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pun menyampaikan terima kasih kepada Pj. Gubernur Heru Budi, karena putri keduanya bisa melanjutkan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait