Pj. Gubernur Heru: Penerima KJMU Bisa Kuliah selama Proses Penataan dan Pemadanan Data

Pj. Gubernur Heru: Penerima KJMU Bisa Kuliah selama Proses Penataan dan Pemadanan Data

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono--Istimewa

Buruh serabutan itu membeberkan, bantuan pendidikan KJMU sangat meringankan dirinya dan keluarganya.

Dia berharap, putra bungsunya yang kini masih bersekolah SMA Negeri di Jakarta Barat bisa mendapatkan KJMU saat kuliah nanti.

"Saya kerja enggak tetap. Dari kuli, ojek online, sampai dagang saya jalanin. Penghasilan sih kadang cukup, kadang enggak. Cuma enggak pernah lebih aja. KJMU dan KJP benar-benar meringankan beban keluarga saya. Karena saya juga kan merawat orang tua di rumah, jadi biayanya lumayan setiap bulan," paparnya.

BACA JUGA:Besok Cair! Begini Cara Cek Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024

Sementara itu, pengamat pendidikan Ina Liem menyoroti peran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia menekankan, bantuan pendidikan seperti KJP serta KJMU berperan vital dalam menyokong akses pendidikan bagi siswa maupun mahasiswa.

"Bantuan pendidikan tentunya penting, tapi juga harus sesuai sasaran," tandasnya saat diminta tanggapannya, Kamis, 18 Juli 2024.

Meski demikian, Liem memaparkan, efektivitas program KJP dan KJMU sangat bergantung pada keakuratan data yang digunakan dalam penyalurannya.

"Jangan sampai disalahgunakan, jadi harus sesuai dengan data yang sesungguhnya," tegasnya.

BACA JUGA:Anggaran KJMU 2024 Tahap I Rp171 Miliar, Diklaim Bakal Transparan dan Tepat Sasaran

Cara Cek Penerimaan Dana KJMU dan KJP Plus

Bagi mahasiswa penerima KJMU atau orang tua/siswa penerima KJP Plus, dapat mengecek penyaluran dana mereka secara online melalui aplikasi JakOne, atau dengan mengecek saldo di ATM Bank DKI.

Selain itu, mereka dapat melakukan printout buku rekening tabungan KJMU/KJP Plus untuk memastikan dana telah tersalurkan sesuai dengan yang diharapkan.

Dana KJMU dan KJP Plus ini memiliki besaran yang berbeda-beda, tergantung pada tingkatan pendidikan masing-masing:

BACA JUGA:Asik! Masa Pendaftaran KJMU Tahap I 2024 Diperpanjang Pemprov DKI Jakarta

a. Dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester (diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu yang berkuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta di DKI Jakarta).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait