Pj. Gubernur Heru: Penerima KJMU Bisa Kuliah selama Proses Penataan dan Pemadanan Data

Pj. Gubernur Heru: Penerima KJMU Bisa Kuliah selama Proses Penataan dan Pemadanan Data

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID-Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjamin, penerima manfaat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) masih bisa berkuliah selama proses penataan dan pemadanan data.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses pendidikan hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, bagi warga tak mampu yang berpotensi akademik baik.

Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai warga yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

BACA JUGA:Pj Heru Budi Tegas Bakal Tindak Mahasiswa Jika Manipulasi Data KJMU: Kami Cek dengan DTKS

Demikian pula untuk tingkat perguruan tinggi, lewat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Agar penggunaan anggaran tepat sasaran, lanjutnya, Pemprov DKI menerapkan sistem penataan dan pemandanan data secara bertahap, untuk mengecek data setiap calon penerima manfaat.

Jika hasil pemadanan data dan survei lapangan ternyata calon penerima manfaat KJMU termasuk kategori golongan ekonomi mampu, maka dana KJMU akan dialihkan kepada calon penerima manfaat yang benar-benar memenuhi syarat tidak mampu.

"Kami akan lihat datanya, lalu dipadankan dan survei kembali. Kalau memang terbukti dia berasal dari keluarga ekonomi mampu, maka anggarannya bisa diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” terang Heru beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:UKT Mahasiswa Penerima KJMU UIN Bandung Ditangguhkan dan Dapat Golongan 7, Apa Kata Disdik DKI?

Disdik DKI Bentuk Tim Gabungan Khusus Verifikasi Data

Berkaitan penggunaan anggaran KJMU dan KJP Plus tepat sasaran, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan, pihaknya membentuk tim gabungan khusus verfikasi data.

Tim ini terdiri dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait